Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Selamat pagi rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonsia, dan selamat datang disitus zainalinfopendidikan.com yang pada kesempatan kali ini akan membagikan informasi yang dilansir dari metrotvnews, Simak berita lengkapnya....
Pengalihan pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMK dari tingkat kota/kabupaten ke provinsi masih menyisakan masalah. Sebab, sebagian provinsi belum menganggarkan tunjangan untuk guru honorer.
Mendikbud Muhadjir Effendy |
"Mungkin masalah tunjangan atau gaji untuk guru honorernya (masih masalah)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Muhadjir mengatakan, sebelumnya, tunjangan guru honorer bersumber APBD kota/kabupaten. Bila SMA/SMK dialihkan ke pemprov, maka APBD provinsi untuk tunjangan guru honorer harus diperbesar.
"Sekarang ada
provinsi yang belum menganggarkan. Itu harus dicarikan solusi,” ujarnya.
Selain tunjangan guru, malasah lain adalah aset serta koordinasi antara Kemendikbud dan SMK/SMA di provinsi, termasuk SD, SMP, paud di kabupaten/ kota.
"Memang masih banyak masalah. Tapi mana ada hidup tanpa ada masalah," katanya.
Pengelolaan SMA/SMK menjadi wewenang pemerintah provinsi sejak Januari 2017. Sementara itu, pengelolaan paud, SD dan SMP tetap ditangani pemerintah kabupaten/kota.
0 Response to "MENDIKBUD : APBD DARI PROVINSI TUNJANGAN GURU HONORER HARUS DIPERBESAR"
Post a Comment