Dalam rangka mempersiapkan caton pengganti Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia luar negeri yang akan berakhir masa tugasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang memenuhi persyaratan, serta berminat untuk diangkat menjadi guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Indonesia luar negeri berdasarkan perjanjian kerja selama 2 (dua) dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku.
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2017
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tldak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permtntaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
Download :
- Pengumuman disini
Sumber :
https://www.kemdikbud.go.id
0 Response to "Penerimaan Calon Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS SILN 2017"
Post a Comment