Sahabat Guru, seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa setiap Kepala Sekolah dan juga para Pengawas diwajibkan untuk melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) GTK dan juga memastikan bahwa dirinya telah menjadi anggota dalam Komunitas GTK, Misalnya saja MKKS, MGMP, MKPS dan lain sebagainya.
Di dalam website Info GTK diberitahukan, bagi para Guru yang tidak masuk menjadi Anggota Komunitas tidak akan bisa mengakses situs info GTK.
Adapun kutipan pengumumannya adalah sebagai berikut, “Diberitahukan kepada seluruh guru di Indonesia dan juga para Tenaga Kependidikan bahwa mulai pada tanggal 01 Juli 2017, Info GTK hanya akan dapat diakses oleh para Guru dan juga Tenaga Kependidikan apabila mereka telah resmi terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Adapun mengenai pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas bisa dilakukan melalui aplikasi SIMPKB yang beralamat di http://simpkb.id. Untuk Informasi mengenai pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, silahkan anda hubungi Dinas Pendidikan Setempat.”
Akibat dari adanya kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing akan kembalikan disibukan dengan kegiatan dalam rangkan persetujuan verifikasi Satmingkal dan juga Mata Pelajaran para guru, kepala sekolah serta para pengawas sekolah yang berubah.
Disibukan pula oleh berbagai pertanyaan dari guru, kepala sekolah serta pengawas sekolah mengenai berbagai hal. Mulai dari kapan waktu pelaksanaan pre tes untuk guru/para peserta PKB yang berubah mata pelajaran yang diampunya.
Selain itu, lantaran karena ketidaktahuannya pastinya masih saja ada para guru yang menanyakan mengenai apakah dirinya sudah masuk menjadi anggota komunitas atau belum. Hal ini sangat banyak sekali ditanyakan oleh para Guru, sebab jika mereka tidak terdaftar dalam anggota Komunitas maka tidak bisa mengakses situs Info GTK.
Lalu bagaimana Cara Memastikan Sudah Verval dan Menjadi Anggota Komunitas SIM PKB?
Sebenarnya untuk mengeceknya sangatlah mudah, anda bisa melihatnya melalui akun SIM PKB/GPO masing-masing.
Bagaimana langkah-langkahnya? Berikut ini tahap-tahap yang harus anda lakukan untuk Memastikan Sudah Verval dan Menjadi Anggota Komunitas SIM PKB.
Di dalam website Info GTK diberitahukan, bagi para Guru yang tidak masuk menjadi Anggota Komunitas tidak akan bisa mengakses situs info GTK.
Adapun kutipan pengumumannya adalah sebagai berikut, “Diberitahukan kepada seluruh guru di Indonesia dan juga para Tenaga Kependidikan bahwa mulai pada tanggal 01 Juli 2017, Info GTK hanya akan dapat diakses oleh para Guru dan juga Tenaga Kependidikan apabila mereka telah resmi terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Adapun mengenai pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas bisa dilakukan melalui aplikasi SIMPKB yang beralamat di http://simpkb.id. Untuk Informasi mengenai pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, silahkan anda hubungi Dinas Pendidikan Setempat.”
Akibat dari adanya kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing akan kembalikan disibukan dengan kegiatan dalam rangkan persetujuan verifikasi Satmingkal dan juga Mata Pelajaran para guru, kepala sekolah serta para pengawas sekolah yang berubah.
Disibukan pula oleh berbagai pertanyaan dari guru, kepala sekolah serta pengawas sekolah mengenai berbagai hal. Mulai dari kapan waktu pelaksanaan pre tes untuk guru/para peserta PKB yang berubah mata pelajaran yang diampunya.
Selain itu, lantaran karena ketidaktahuannya pastinya masih saja ada para guru yang menanyakan mengenai apakah dirinya sudah masuk menjadi anggota komunitas atau belum. Hal ini sangat banyak sekali ditanyakan oleh para Guru, sebab jika mereka tidak terdaftar dalam anggota Komunitas maka tidak bisa mengakses situs Info GTK.
Lalu bagaimana Cara Memastikan Sudah Verval dan Menjadi Anggota Komunitas SIM PKB?
Sebenarnya untuk mengeceknya sangatlah mudah, anda bisa melihatnya melalui akun SIM PKB/GPO masing-masing.
Bagaimana langkah-langkahnya? Berikut ini tahap-tahap yang harus anda lakukan untuk Memastikan Sudah Verval dan Menjadi Anggota Komunitas SIM PKB.
- Silahkan anda Login ke dalam Akun SIM PKB atau GPO dengan alamat http://simpkb.id
- Apabila anda telah berhasil melakukan Login lihat pada bagian dibawah Capaian Kompetensi Anda (Raport). Di situ terdapat sebuah fitur “Komunitas Anda”.
- Apabila di dalam fitur “Komunitas Anda” telah terisi NAMA KOMUNITAS GTK anda misalnya MKKS, MGMP, MKPS dan lain sebagainya. Serta Nama Ketua dan sudah sesuai dengan Mata Pelajaran yang Anda ampu berarti Anda telah masuk menjadi Anggota Komunitas dalam PKB. Adapun Contoh Fitur Komunitas yang telah terisi dan menandakan bahwa guru terkait sudah menjadi Anggota Komunitas PKB bisa anda lihat pada gambar di atas.
- Sedangkan untuk guru yang belum masuk menjadi anggota komunitas, hal ini biasanya disebabkan lantaran adanya perubahan SATMINGKAL dan juga Mata Pelajaran. Maka dari itu segeralah untuk mencetak lalu mengirimkan Surat Ajuan Perubahan Data kepada Admin PKB yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
0 Response to "Cara Memastikan Sudah Verval dan Menjadi Anggota Komunitas SIM PKB"
Post a Comment