Selamat Datang di Website INFO PENDIDIKAN | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di zainalinfopendidikan.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Download Aplikasi Perpajakan

e-SPT: Loader e-SPT DJP Online




e-Filing di DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa Loader e-SPT. Melalui Loader e-SPT ini, SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT dapat disampaikan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Cukup upload file .csv hasil dari e-SPT, lalu unggah di aplikasi e-Filing DJP. Pastikan komputer Anda telah terinstall e-SPT versi terbaru, dan Anda telah memiliki Akun di DJP Online.
Saat ini, SPT yang dapat disampaikan melalui e-Filing Loader e-SPT DJP Online adalah sebagai berikut:
  1. SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771
  2. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770 dan Formulir 1770S
  3. SPT Masa PPh Pasal 21/26
  4. SPT Masa PPh Pasal 4(2)
  5. SPT Masa PPN dan PPnBM New
Videografis dan Tutorial Penggunaan e-Filing Loader e-SPT
Untuk wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas penyampaian laporan SPT secara online, beberapa jenis SPT mensyaratkan untuk mengunggah softcopy berkas SPT ke server Direktorat Jenderal Pajak. Beberapa ketentuan terkait unggahan berkas SPT ini, kami sajikan dalam Frequented Answer Question (FAQ) sebagai berikut:
  1. Berapa besar file lampiran SPT yang dapat sertakan dalam pelaporan SPT?

    Jawaban:
    Sistem mengakomodasi hanya 1 file dengan ukuran maksimal 40MB.
  2. Sebaiknya berapa resolusi (ukuran kerapatan) pemindaian (scan) file lampiran SPT dalam bentuk PDF?

    Jawaban:
    Disarankan ukuran resolusi dalam pemindaian adalah 200dpi.
  3. Bagaimana mengatur ukuran resolusi dokumen?

    Jawaban:
    Pengaturan dapat dilakukan pada saat pemindaian atau saat melakukan konversi dokumen.

Nama Aplikasi
Deskripsi

Aplikasi ini digunakan untuk membuka dokumen formulir elektronik SPT, e-Form. Versi ini adalah versi untuk sistem operasi (OS) Microsoft Windows. Adapun System Requirements Aplikasi FormViewer ini, adalah sebagai berikut:
·                     OS Version : Windows 7 Pro or later
·                     Disk Space : 500 MB
·                     Memory : 2 GB RAM
·                     Processor : 3.0 GHz Dual-core Processor
Adapun tuturial proses instalasi Aplikasi FormsViewer, dapat diperoleh pada file yang telah disertakan.

Aplikasi e-RKIP merupakan aplikasi yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) dan mengadministrasi Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (RKIP). Aplikasi tersebut memiliki beberapa fungsi utama antara lain:
1.                  Pembuatan SKTD dengan Lampiran RKIP
2.                  Pembuatan Perubahan RKIP
3.                  Pembuatan Laporan Realisasi
4.                  Import File CSV
Aplikasi e-RKIP dapat berjalan bila komputer telah terpasang aplikasi Java minimal versi 7.
e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0

e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0 adalah update terbaru dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26, memperbaharui aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya yaitu e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.3. Pokok-pokok perubahan pada versi ini, yaitu:
·                     Menu bukti poting tidak final, bagi yang tidak ber-NPWP atau bukan pegawai, untuk PTKPnya dianggap berstatus TK/0;
·                     Pembetulan atas pembulatan per-seribu dikenakan untuk pendapatan kena pajak bagi pegawai harian yang dibayarkan secara bulanan, bukan PPh nya yang dibulatkan;
·                     Untuk SPT Induk, poin B.1.3 s.d B.1.10 untuk kolom Jumlah Penerima Penghasilan dan kolom Jumlah Penghasilan Bruto sudah dapat di edit, sedangkan untuk Jumlah Pajak Penghasilannya, tidak dapat di edit;
·                     Tombol ’Select All’ sudah tersedia untuk menghapus bukti potong;
·                     Untuk bendahara pemerintah / pembuat bukti potong A2 sudah ditambah NIP/NRP;
·                     Bukti potong tidak final Pasal 26, DPP nya otomatis sudah sama dengan bruto;
·                     Help Manual pada aplikasi e-SPT ini sudah dibuat detail;
Untuk pengguna yang telah meng-install aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya, cukup install file patch update versi 2.4.0.0 yang tersedia. Untuk pengguna baru dan belum pernah meng-install aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 dapat meng-install dengan file Single Installer Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0 yang telah disediakan tanpa perlu meng-install versi sebelumnya.
Aplikasi e-SPT PPh OP 2016 Ver.1.5

Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 dan 1770S untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak mulai Tahun 2015. e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2014.
Ini adalah update terakhir di versi 1.5 berupa penyesuaian perhitungan penyetahunan penghasilan WP PPh OP Form 1770 dan 1770S.
Pokok Perubahan :
·                     Penambahan checklist pada masing-masing form SPT PPh OP
·                     Checklist menggunakan perhitungan sendiri pada SPT PPh OP Form 1770
·                     Checklist menggunakan perhitungan sendiri pada SPT PPh OP Form 1770S
·                     Perbaikan penulisan rumusan perhitungan SPT Induk Form 1770 dan 1770S
·                     Perubahan redaksional SPT 1770 dan 1770S bagian A
·                     Perubahan redaksional SPT 1770 dan 1770S bagian B
·                     Perubahan redaksional SPT 1770 dan 1770S bagian C
·                     Perubahan redaksional SPT 1770 dan 1770S bagian D
·                     Perubahan redaksional SPT 1770 dan 1770S bagian E
·                     Perubahan redaksional SPT 1770 dan 1770S bagian F
·                     Perubahan redaksional SPT 1770 dan 1770S bagian G
e-SPT Tahunan PPh Badan (Full Patch)
Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan Full Patch yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Badan yang menggunakan pembukuan. Aplikasi tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dollar Amerika. Untuk menginstall aplikasi ini, ikuti petunjuk installasi yang terdapat di dalam file unduhan.
Patch e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.3
Berikut ini adalah patch update untuk aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 terbaru. Pastikan aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya, telah ter-install sebelum menjalankan patch update ini.
e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S sesuai Per-19.PJ.2014

Aplikasi ini merupakan aplikasi e-spt Tahunan PPh Orang Pribadi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 dan 1770S untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak mulai Tahun 2015. e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2014.
Pokok Perubahan :
·                     Penambahan Formulir Perhitungan WP Nikah PH/MT
·                     Penambahan Formulir Rekap Penghasilan Bulanan PP. 46
Patch e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.1

Berikut ini adalah patch update untuk aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 terbaru. Pastikan aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.0, telah ter-install sebelum menjalankan patch update ini.
Adapun perubahan pada patch ini adalah sebagai berikut:
Update data Jenis Jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) Huruf C angka 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015
e-SPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.2

Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
e-SPT Masa PPh Pasal 15 versi 1.1

Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 15 versi 1.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15.





0 Response to "Download Aplikasi Perpajakan"