Selamat Datang di Website INFO PENDIDIKAN | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di zainalinfopendidikan.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Pengamat: Hancur Negara! Mendikbud Jadi ‘Pesakitan’, Jokowi Permalukan Menterinya


Jakarta ~ Presiden Joko Widodo telah mempermalukan salah satu menterinya, yakni Mendikbud Muhadjir Effendy soal Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi 5 hari seminggu dan 8 jam per hari. Jokowi membatalkan Permen tersebut, padahal kebijakan itu atas ijin Presiden.
Penegasan itu disampaikan pengamat pendidikan Ferry Koto melalui akun Twitter @ferrykoto. “Hari ini kita melihat Presiden @jokowi permalukan Menterinya seolah jadi orang yang salah, padahal kebijakan LHS itu atas izinnya. #HancurNegara,” tegas @ferrykoto.

Ferry Koto juga menyesalkan konferensi pers Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma'ruf Amin bersama Muhadjir Effendy setelah dipanggil Presiden Jokowi.

“Tanpa mengurangi rasa hormat ke Ketua MUI, konpres ini tidak etis, seolah prof @muhadjir_ef pesakitan. #NegaraKacau,” tulis @ferrykoto. @ferrykoto menyisipkan video bertajuk “Jokowi Batalkan Program Full Day School”.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengungkapkan pihak Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah membatalkan Permen 23/2017. Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi program sekolah 8 jam sehari.

Seperti dikutip kompas (19/06), Johan mengakui keputusan pembatalan ini diambil karena masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Johan belum tau apakah peraturan baru yang disusun itu akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Menyikapi hal itu, Pengurus Pusat Muhammadiyah melalui Ketua Umumnya Prof Haedar Nashir menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy itu.

Muhammadiyah dalam pernyataan sikap tersebut memberikan dukungan penuh atas kebijakan Mendikbud yang sebelumnya telah dituangkan dalam Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang Sekolah Lima Hari (SLH).

“Kami yakin Mendikbud Prof Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter,” kata Haedar seperti dikutip seruji (20/6).
Sumber: http://www.republik.in

0 Response to "Pengamat: Hancur Negara! Mendikbud Jadi ‘Pesakitan’, Jokowi Permalukan Menterinya "