Assalamu'alaikum wr.wb
Berikut ini kami akan
membagikan tentang regulasi terbaru untuk pergantian beban mengajar guru 24
jam...
Selama ini, banyak
guru sampai loncat dari satu sekolah ke sekolah lainnya mengejar target 24 jam
mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini mengkaji regulasi beban 24 jam mengajar
itu.
Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan kajian sedang
mereka lakukan saat ini.
Rencananya sebagai
ganti aturan 24 jam mengajar itu, guru diwajibkan berada di sekolah sehari
penuh.
’’Beban jam guru jadi
8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan,’’ katanya kemarin.
Pejabat yang akrab
disapa Pranata mengatakan ketentuan lama berada di sekolah delapan jam sehari
itu merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika jam masuk sekolah guru
mulai pukul 07.00 maka sampai pukul 15.00.
Pranata mengatakan
dengan ketentuan itu, maka tidak ada lagi cerita guru di sekolah saat jam
pelajarannya saja. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam
pelajaran.
Dia mengatakan cara
seperti itu membuat guru tidak konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi
setelah tiba di sekolah lain, guru sudah capek di perjalanan.
Cerita negat1f lainnya
adalah ada guru yang rela dipalak oleh kepala sekolah. ’’Yang penting bisa
dapat jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi ketentuan 24 jam itu,’’
terangnya.
Dia berharap guru
dengan tenang mengjar di satu sekolah secara penuh.
Dengan durasi waktu
yang lama di sekolah, Pranata mengatakan guru tidak lagi membawa pekerjaan ke
rumah.
Terkadang ada guru
yang mengoreksi hasil tugas siswanya di rumah. Pranata ingin waktu para guru di
rumah fokus untuk keluarga.
Evaluasi ketentuan
beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan juga sempat disinggung Mendikbud
Muhadjir Effendy dalam sejumlah kesempatan.
Dia mengatakan guru
yang mengajar dan berada di sekolah cuma 2-3 jam sehari, itu bukan guru
professional.
’’Apalagi pulangnya
disengaja dicepatkan karena membuka les, ini bukan guru professional,’’ katanya.
Pengamat pendidikan
sekaligus pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduhzen menyambut
baik rencana mengubah ketentuan beban mengajar itu.
Namun dia berharap
Kemendikbud juga memberikan panduan kerja bagi guru. ’’Jangan sampai waktu guru
yang lama di sekolah itu tidak berkualitas,’’ tuturnya.
Abduhzen mengatakan
pada umumnya guru tidak akan seharian penuh mengajar. Apalagi di sekolah-sekolah
yang jumlah gurunya mencukupi. Dia berharap Kemendikbud membuat panduan mengisi
waktu guru tetapi juga ada perhitungan sebagai kegiatan keprofesian.
Demikian informasi
terbaru yang dapat saya berikan...
Sumber :
http://kendaripos.fajar.co.id/
0 Response to "REGULASI TERBARU PENGGANTI ATURAN 24 JAM MENGAJAR GURU"
Post a Comment