Assalamu'alaikum
wr.wb.
Berikut kami akan
menyampaikan informasi terbaru infokemendikbud tentang Pulang Sekolah Pukul 16.00 Sore
Berlaku Nasional.
Mendikbud Muhadjir
Effendy mengatakan, pihaknya sedang menggodok Permendikbud sebagai dasar
kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan.
Namun, Muhadjir belum
bersedia menjelaskan secara rinci isi draft Permendikbud tersebut. ''Sabar,
dalam waktu dekat akan dikeluarkan,'' tuturnya.
Dalam beberapa
kesempatan, Muhadjir sudah menyampaikan rencana sekolah lima hari itu. Sebagai
konsekuensi dari pengeprasan jumlah hari, lama tinggal di sekolah lebih
panjang.
Dari rata-rata pulang
jam 14.00 siang, bisa menjadi pukul 16.00 sore. Muhadjir juga menyebutkan bahwa
sekolah selama lima hari dalam sepekan itu diberlakukan secara nasional. Meski
begitu penerapannya bertahap.
Pengurus Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kepala SMAN Unggul, Pidie Jaya, Husna sangat
menunggu kejelasan kebijakan sekolah lima hari itu.
’’Sampai sekarang
kami belum menyusun jadwal pelajaran. Menunggu keputusan Kemendikbud,’’ katanya
kemarin.
Husna mengatakan,
penghapusan belajar di hari Sabtu itu sejatinya tidak perlu diisi banyak
kegiatan. Aturan yang berlaku saat ini adalah, lama belajar 40 jam dalam
sepekan.
Jadi jika Sabtu
dihapus, maka 40 jam itu dibagi lima hari (Senin-Jumat). ’’Hasilnya sama saja,
siswa pulang jam 15.30 sampai 16.00,’’ jelasnya.
Sehingga lamanya
siswa di sekolah tidak perlu diisi aneka kurikulum, sudah habis untuk jam
pelajaran.
Kecuali jika nanti
Kemendikbud mengurangi beban belajar 40 jam dalam sepekan menjadi 38 jam atau
bahkan lebih sedikit lagi.
Demikian berita dan informasi
terkini yang dapat kami sampaikan. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga
informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Response to "INI DIA KETENTUAN SELENGKAPNYA TENTANG PULANG SEKOLAH PUKUL 4 SORE BERLAKU NASIONAL"
Post a Comment