Assalamu’alaikum Warahmatullah....Wabarakatuh...
jumpa lagi dengan kami pada situs informasi www.zainalinfopendidikan.com yang selalu menyajikan informasi terkini. Berikut info tentang THR PNS Pusat Sudah Cair, Bagaimana dengan Daerah?....selengkapnya dibawah ini.....
"Untuk PNS daerah pengaturannya sesuai pengaturan dengan PP untuk THR dan gaji ke-13 dan pendanaannya melalui APBD masing-masing daerah," kata Marwanto kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Jika pencairan di pemerintah pusat melalui mekanisme pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) melalui Satuan Kerja (Satker) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Namun, jika di daerah dengan mekanisme yang berbeda.
"Di atur melalui mekanisme pengelolaan APBD," kata dia.
Mekanisme pengelolaan APBD, kata Marwanto, para pemerintah daerah bisa memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi pembayaran secara langsung.
"Jadi untuk PNS daerah, tinggal di cek langsung saja ke daerah tertentu progresnya sampai di mana," tutup dia.
Demikian Info terkini terkini mengenai THR PNS Pusat Sudah Cair, Bagaimana dengan Daerah? Terimaksih semoga bermanfaat kiranya..
Wassalamu'alaikum War....Wab....
0 Response to "THR PNS Pusat Sudah Cair, Bagaimana dengan Daerah?"
Post a Comment