Selamat Datang di Website INFO PENDIDIKAN | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di zainalinfopendidikan.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Kelengkapan Administrasi Kenaikan Pangkat Guru 2017

Kenaikan pangkat merupakan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara. Selain itu kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya (PP No. 12/2002 dalam Pasolong : 2010). Bagi seorang PNS pangkat adalah bentuk dari kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian yang nantinya akan digunakan sebagai dasar utama dalam penggajian. Ketika sudah memenuhi syarat yang ditentukan seorang PNS akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Pada tulisan ini penulis akan memaparkan kenaikan  pangkat untuk guru PNS. Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis dalam mempersiapkan berkas kenaikan pangkat. Tulisan ini dilengkapi dengan persyaratan dan bahan-bahan yang bisa Bapak/Ibu gunakan untuk kenaikan pangkat. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
 A. Angka Kredit Kenaiakan Pangkat Guru
Angka Kredit Kenaiakan Pangkat Guru

B. Persyaratan
     Persyaratan di bawah ini merupakan persyaratan yang dikeluarkan oleh dinas oleh dinas  pendidikan di tempat penulis bertugas, namun secara umum sama persyaratannya hampir sama. Agar lebih jelas silakan di unduh pada link di bawah ini:
     Lembar 1
     Lembar 2
     Lembar 3
C. Bahan-Bahan
     1. DUPAK
         a. DUPAK Lama (untuk masa penilaian sampai 31 Desember 2012)
         b. DUPAK Baru
     2. Sasaran Kerja Pegawai
     3. Penilaian Kinerja Guru
         a. Guru Mata Pelajaran
         b. Tugas Tambahan Wakil Kepala Sekolah
         c. Tugas Tambahan Kepala Laboratorium
     4. Pengembangan Diri
     5. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
         a. Publikasi Ilmiah
         c. Karya Inovatif
     6. Unsur Penunjang

0 Response to "Kelengkapan Administrasi Kenaikan Pangkat Guru 2017"