Ketentuan jabatan fungsional guru diatur dalam Keputusan MENPAN Nomor
84 Tahun 1993, dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
dan Kepala badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/P/1993,
Nomor 25 Tahun 1993.
Tindak lanjut SK bersama diatas, ditetapkannya Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025/O/1995.
Tindak lanjut SK bersama diatas, ditetapkannya Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025/O/1995.
- Unduh Peraturan Menpan ttg Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
- Nilai Angka Kredit Karya Tulis Ilmiah
0 Response to "Daftar Nilai Angka Kredit Kenaikan Pangkat Guru"
Post a Comment