Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Keluhan guru
yang tidak mendapatkan jam mengajar sebanyak 24 jam perminggu cukup
mengganggu situasi sekolah, tekadang menyembabkan permasalahan baru bagi
sekolah, padahal tujuan sertifikasi guru untuk menunjang kemajuan
pendidikan di sekolah agar lebih bermutu dan berkeadilan. Maka
Pemerintah dalan hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil
langkah penghapusan mengajar 24 jam yang terkesan kejar "tayang".
Karena guru tekadang harus mengambil jam di sekolah lain sebagai
tambahan jam mingguannya.
Kebijakan pemenuhan 24 jam tatap muka per pekan sekarang tidak lagi
menjadi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang
Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang guru telah diterbitkan pada 30 Mei
2017.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK),
Sumarna Surapranata dari situs Kemdikbud.go.id dengan diberlakukannya
kebijakan baru itu, guru tidak akan lagi meninggalkan sekolah untuk
pemenuhan beban kerja 24 jam tatap muka.
“Selama guru berada di sekolah dan/atau di luar sekolah untuk
melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler,
maka guru mendapatkan haknya untuk menerima tunjangan profesi,” kata
Pranata.
Pranata mengatakan pemenuhan jam kerja selama 40 jam per pekan termasuk
waktu istirahat selama setengah jam yang dilaksanakan keseluruhannya
pada satu satuan pendidikan, dilakukan untuk melaksanakan beban kerja
guru, yaitu 5M. Beban Kerja Guru tersebut paling sedikit memenuhi 24 jam
tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam satu pekan.
Beban Kerja Guru mencakup lima kegiatan pokok, yaitu merencanakan
pembelajaran atau pembimbingan; melaksanakan pembelajaran atau
pembimbingan; menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; membimbing
dan melatih peserta didik; dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat
pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
Sumber : infoptk.com
0 Response to "GURU TAK PERLU "KEJAR TAYANG" MENGAJAR 24 JAM PERMINGGU LAGI SETELAH PP DIREVISI "
Post a Comment