Selamat Datang di Website INFO PENDIDIKAN | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di zainalinfopendidikan.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

PENETAPAN KENAIKAN PANGKAT DAN PENSIUN PNS SETELAH PP 11 TAHUN 2017

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Informasi terkini seputar Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS setelah PP 11 Tahun 2017 akan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Terbitnya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 mengharuskan perubahan pada pelayanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perubahan tersebut berupa pelayanan yang sekarang berbasis less paper.
http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/07/Surat-Kepala-D-26-30-V-79-5-99-18-Jul-2017-09-16-24.pdf

Untuk mendukung perubahan menuju pelayanan berbasis less paper, diatur ketentuan yang harus dilaksanakan bersama, baik oleh BKN maupun instansi yang akan mengajukan kenaikan pangkat dan pensiun. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Kepala BKN no. D.26-30/V.79-5/99 yang telah dikirimkan oleh BKN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Pusat dan Daerah. 
Berikut link download surat tersebut: Surat Kepala BKN No. D.26-30/V.79-5/99
Sumber : bkn.go.id

0 Response to "PENETAPAN KENAIKAN PANGKAT DAN PENSIUN PNS SETELAH PP 11 TAHUN 2017 "