Selamat Datang di Website INFO PENDIDIKAN | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di zainalinfopendidikan.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Direncanakan Kedepan Guru Mengajar Maksimal 8 Jam Per Minggu, Tidak Harus 24 Jam Lagi

Menteri Pebdidikan dan Kebudayaan Muhadjir akan segera melakukan perubahan besar dalam dunia pendidikan. Dimana sebelumnya, Muhadjir merencanakan sekolah 5 hari, dan kali ini Muhajir merencanakan jumlah jam mengajar guru tidak lagi 24 jam tatap muka dalam seminggu, tetapi cukup mengajar 8 jam d.alam satu minggu.
Menurut Mendikbud, guru tidak perlu mengajar 24 jam disekolah, cukup 8 jam saja
Muhadjir Effendy berjanji akan segera mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam peraturan menteri untuk menghapuskan kewajiban guru mengajar minimal 24 jam di sekolah. Muhadjir mengatakan bahwa secara ideal, guru cukup mengajar 8 jam setiap minggu. Mendikbud bertekad meluruskan aturan yang lama tersebut karena dirasa sudah tidak relevan lagi.
Menurut  Muhadjir, peraturan mengajar minimal 24 jam di sekolah dalam seminggu justru membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Setiap guru akan keluar-masuk dari sekolah satu ke sekolah lain hanya untuk memenuhi target mengajar tersebut. Jika kondisi terus seperti itu maka guru sulit untuk menjadi guru profesional dan fokus membina siswa di setiap sekolah.

Selama ini, ada syarat utama bagi seorang guru supaya bisa menerima tunjangan profesi guru, yaitu memiliki kewajiban mengajar minimal 24 jam pelajaran. Jika tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam, maka guru tersebut tidak akan menerima tunjangan profesi. Bahkan syarat ini juga diberlakukan bagi guru GTT penerima insentif. Guru honorer juga wajib mengajar minimal 24 jam agar bisa menerima insentif.

Menurut Muhadjir, kedepannya guru cukup mengajar di sebuah sekolah saja. Muhadjir meminta para guru untuk terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangan Meuhadjir, guru adalah merupakan sebuah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Sehingga,  mutu guru ke depan bukan sekedar ditentukan oleh banyak jam pelajaran, melainkan seberapa besar bisa konsisten mengajar.

Kebijakan lain yang akan segera dikeluarkan oleh Muhadjir adalah jumlah hari sekolah. Menurutnya, waktu sekolah nanti cukup lima hari, yaitu Senin-Jumat. Hari Sabtu Minggu bisa dimanfaatkan bagi guru dan siswa untuk beristirahat.

Rencana penghapusan JJM 24 jam mengajar tampaknya menuai respons positif dari kalangan guru. Fakta yang ada, memang banyak guru yang ke sana-kemari mencari sekolah hanya untuk membahas mata pelajaran mereka.
Semua guru berharap kepada Mendikbud supaya aturan tersebut segera ditetapkan oleh Menteri Muhadjir. Selain itu, kebijakan itu akan sangat memudahkan guru untuk fokus di satu sekolah tempat mengajar.

0 Response to "Direncanakan Kedepan Guru Mengajar Maksimal 8 Jam Per Minggu, Tidak Harus 24 Jam Lagi"