Selamat Datang di Website INFO PENDIDIKAN | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di zainalinfopendidikan.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Ini Penyebab Guru Belum Menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I 2017


Bagi seorang guru, tunjangan sertifikasi adalah hal yang mereka tunggu selain gaji pokok. Karena tunjangan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan hariannya selama bertugas. Lantas, bagaimana jika ada daerah yang tunjangan sertifikasinya belum cair? Apa Penyebab guru belum menerima tunjangan sertifikasi tersebut? Salah satu daerah yang mengalami keterlambatan pencairan tunjangan profesi adalah Kabupaten Muaro Jambi. Di daerah tersebut, setidaknya ada 300 guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh para rekan guru yang bertugas di sana.

Berdasarkan informasi yang ada, penyebab ada guru yang sampai saat ini belum mendapatkan tunjangan profesi dikarenakan data guru yang menerima sertifikasi tidak valid. Sekolah yang mengirim data tidak valid terkait guru yang menerima sertifikasi tentu saja akan berdampak pada SK dari Dirjen Kementerian Pendidikan Pusat yang tidak keluar. Secara otomatis, hal ini juga akan berdampak pada tunjangan sertifikasi guru yang belum keluar.

Menanggapi hal ini, Edi selaku Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Teknik atau TKT dari Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi mengatakan bahwa dana sertifikasi yang dikucurkan di Kabupaten Muaro Jambi mencapai besaran Rp 127 miliar per tahun atau empat triwulan. Sedangkan untuk triwulan pertama, dana yang baru cair adalah Rp 19 miliar dari total Rp 25 miliar setiap triwulannya.

Sebelum memberi keterangan mengenai Penyebab guru belum menerima tunjangan sertifikasi, Edi menjelaskan bahwa dana yang sudah cair baru bisa diberikan kepada 1.700-an guru. Sementara yang belum menerima ada sekitar 300-an guru. Terkait dengan besaran tunjangan sertifikasi guru setiap bulannya, Edi menjelaskan bahwa jumlahnya disesuaikan. dengan jumlah gaji pokok rekan guru setiap bulan. Di Kabupaten Muaro Jambi sendiri, gaji tenaga pendidik yang paling tinggi adalah Rp 4 juta.

Tak hanya itu, Edi juga menerangkan bahwa persyaratan untuk dicairkannya dana sertifikasi adalah adanya SK. Jadi apabila SK sertifikasi belum dikeluarkan, secara otomatis dana tidak akan dicairkan. SK yang belum dikeluarkan dikarenakan pihak sekolah tempat guru tersebut mengajar mengirim berkas yang belum lengkap. Hal inilah yang menjadi Penyebab guru belum menerima tunjangan sertifikasi sehingga pihak sekolah harus melengkapinya kembali agar SK bisa turun dan dana bisa dicairkan.

Edi juga menambahkan bahwa ketidakakuratan berkas data dari ratusan guru yang sampai saat ini belum mendapatkan tunjangan sertifikasi akan dievaluasi olehi pihak Kementerian. Pasalnya, hal tersebut akan sangat berdampak pada dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah yang sedikit terhambat. Edi menjelaskan agar jangan terheran-heran apabila aliran dana Bantuan Operasional Sekolah akan tersendat akibat kurang telitinya pihak sekolah untuk mengolah data semua gurunya yang menerima tunjangan sertifikasi. Sekedar informasi, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi guru yang menerima tunjangan sertifikasi adalah mengajar salam satu minggu minimal 24 jam. Terkait dengan persyaratan mutlak ini, banyak yang bertanya-tanya apakah ada permainan antara guru dan pihak sekolah untuk memenuhi persyaratan tersebut. Tapi untuk saat ini, Edi mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan indikasi adanya permainan antara guru dan kepala sekolah dalam memanipulasi jumlah jam mengajar per minggu agar bisa mencapai 24 jam.

Salah satu syarat tersebutlah yang seringnya menjadi Penyebab guru belum menerima tunjangan sertifikasi. Padahal hal tersebut adalah wajib dilaksanakan oleh guru dan pihak sekolah. Seandainya ada permainan antara kepala sekolah dan guru, tentunya hal tersebut akan menjadi bumerang sendiri bagi kepala sekolah. Karena hal tersebut akan memicu adanya kecemburuan sosial antara para guru yang merasa tidak diperhatikan. Karena mau ditutup-tutupi seperti apapun, permainan tersebut pasti akan tercium oleh guru lainnya.

Pada intinya, penyebab adanya guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah adanya ketidakakuratan data yang dikirim oleh pihak sekolah. Pihak Kepala Dinas Pendidikan sendiri berharap agar semua guru mengisi data berdasarkan kondisi nyata serta memberikan data yang valid. Tak hanya itu, para guru juga diharapkan untuk memperbarui data apabila mengalami kenaikan pangkat, gaji atau jabatan. Dengan begitu, tidak akan ada lagi  Penyebab guru belum menerima tunjangan sertifikasi yang perlu dikhawatirkan.

0 Response to "Ini Penyebab Guru Belum Menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I 2017"