Pelatiahn PLPG |
Terkait dengan PLPG, Hingga saat ini masih ada sekitar 400 ribu yang telah mengajar namun belum mendapatkan sertifikat profesi guru. Tapi, program untuk bisa mendapatkan sertifikasi untuk guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar) dengan mekanisme Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dihentikan.
Karena telah berusia 10 tahun. Aturan itu sesuai ketentuan dalam Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menuturkan guru yang belum mendapatkan sertifikasi itu lebih dari 400 ribu orang.
Mereka masih menunggu antrean untuk mengikuti program PLPG yang seluruhnya dibiayai pemerintah. Tapi, dengan alasan program tersebut telah selesai, guru-guru tersebut diminta untuk ikut program profesi guru (PPG).
”Kan bukan salah guru. Tiba-tiba guru yang sudah mengajar itu harus ikut PPG dan itu satu tahun lebih,” ujar Unifah usai menghadiri deklarasi komitmen guru Indonesia untuk pengendalian tembakau, di Jakarta kemarin (24/5)
0 Response to "Ratusan Ribu Guru Belum Sertifikasi, Tapi PLPG Dihentikan..Kenapa??"
Post a Comment