Dapodik 2017 telah resmi di rilis beberapa waktu yang lalu. Tak berbeda dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya, aplikasi dapodik terbaru ini juga memunculkan beberapa permasalahan. Baik itu permasalahan yang sudah biasa terjadi maupun permasalahan yang baru muncul pada aplikasi dapodik semester 2 ini.
Dapodik 2017 memiliki tampilan yang serupa dengan dapodik 2016 sehingga memudahkan dalam pengoperasiannya. Namun, sebelum melakukan instalasi dapodik sebaiknya pastikan terlebih dahulu kesiapan laptop yang akan digunakan, bagi yang belum paham bisa membacanya DI SINI.
Kumpulan permasalahan dapodik 2017 ini merupakan rangkuman dari pengalaman yang mimin alami sendiri maupun pengalaman rekan-rekan operator dapodik yang mimin kenal. Berikut rangkumannya.
Gagal Registrasi
Kegagalan melakukan registrasi dengan peringatan prefill tidak ditemukan disebabkan karena proses generate prefill yang tidak sempurna. Supaya hal ini tidak terjadi sebaiknya lakukan generate prefill menggunakan jaringan yang stabil, hal ini dikarenakan beban server yang berlebih karena pada awal rilis tentu saja hampir semua operator melakukan generate prefill secara barsamaan.
Manfaatkan link mirror yang disediakan, sejauh ini terdapat setidaknya ada 5 link mirror generate prefill. Jika masih tetap gagal, lakukan registrasi secara online dengan merubah metode registrasi di aplikasi dari offline ke online.
Berhasil registrasi namun data tidak lengkap
Permasalahan ini terjadi karena dua hal yakni belum di hapusnya dapodik versi sebelumnya dan karena prefill yang tidak sempurna, sehingga solusinya dengan menghapus aplikasi dapodik yang sudah terinstall dan melakukan install ulang aplikasi dapodik seperti biasa. Setelah itu bisa melakukan prosedur yang sama dengan pembahasan pertama.
Menu guru dan tendik masih menyatu
Pada dapodik 2017 menu ini telah dipisahkan dengan top menu GTK, namun jika menu ini tidak terpisah maka lakukan pembersihan chace browser yang digunakan dengan cara logout dapodik lalu bersihkan sejarah / history penjelajahan secara menyeluruh lalu refresh browser dal login seperti biasa.
Invalid riwayat karir guru
Menu riwayat karir guru ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru, menu ini merupakan transformasi dari menu riwayat pekerjaan pada dapodik versi 2016. Hanya saja pada dapodik terbaru ini level entriannya menjadi wajib dan tergolong dalam validasi singkronisasi, artinya jika tidak di entri maka dapodik tidak dapat di singkronkan.
Untuk mengisi riwayat karir guru di dapodik 2017 cukup dengan mencetak formulir riwayat karir guru dan bagikan ke tiap PTK satmikal. Riwayat ini menjelaskan perjalanan karir PTK dari awal pertama kali menjadi guru. Format dalam bentuk excel dapat di unduh DI SINI.
Invalid kompetensi guru
Fitur ini juga wajib di isi, karena juga merupakan validasi pengiriman dapodik. Cara mengisi kompetensi guru di dapodik 2017 sangat mudah, cukup dengan menekan tombol tambah pada menu kompetensi guru dan secara otomatis akan membaca kompetensi PTK bersangkutan.
Menu ini secara otomatis akan mengisi sesuai dengan ijazah PTK bersangkutan sehingga jika ada PTK yang ijazahnya tidal linear dengan mapel yang di ajar maka harus dilakukan sedikit penyesuaian pada menu kompetensi sesuai dengan matpel yang di ajar oleh PTK bersangkutan.
Batas akhir singkronisasi pemutakhiran dapodik 2017
Semula direncanakan batas akhir pengiriman / singkronisasi dapodik semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 adalah tanggal 1 maret 2017.
Namun sekarang dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk memberikan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas akhir pemutakhiran data DIPERPANJANG sampai dengan Tanggal 15 Maret 2017.
Baca Juga:
- Batas Akhir Pengiriman Dapodik untuk mengusulkan Aneka Tunjangan 2017 - New !!
- Cara Pengusulan NUPTK Secara Online - New !!
- Download Aplikasi Dapodik Versi 2016 (SD-SMP-SMA/SMK-SDLB)
- Download Panduan Dapodik 2017 Versi 1.0 Yang Belum Anda Ketahui
- Pedoman Pengisian Tabel Kompetensi pada Aplikasi dapodik Vewrsi 2017a
- Pengisian Tabel Riwayat Karir Guru pada Aplikasi Dapodik Versi 2017a
- Pengisian Tabel Rombongan Belajar pada Dapodik 2017a - New !!
- Perbaikan Aplikasi Dapodik 2017a untuk SMA Pelaksana Kurikulum 2013
Pengaktifan akun PTK pada dapodik 2017 sesungguhnya sangat membantu meringankan pekerjaan oprator sekolah, tujuan dari fitur ini adalah agar para PTK belajar melek teknologi. Supaya dengan menngunakan akun PTK mereka dapat mengentri datanya secara mandiri dengan bimbingan dari operator sekolah. Apakan tujuan ini bisa terlaksana tentu tergantung pada situasi dan kondisi disekolah masing-masing.
Guna memanfaatkan fitur login PTK maka kita bisa menerapkan cara yang hampir serupa ketika mengerjakan PMP dengan banyak komputer. Tentunya dengan sedikit penyesuaian pada ip dapodik atau bisa mengunduh tutorialnya DI SINI.
Cara cek info PTK
Setelah dapodik selesai dikirim maka selanjutnya dengan cemas kita melakukan rutinitas cek info GTK, bagaiman tidak jika kita alpa atau khilaf sehingga salah entri bisa jadi tunjangan guru akan tertunda, alhasil kita jadi orang paling dinanti kehadirannya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk mengecek status ke-valid-an data PTK untuk keperluan penerbitan SKTP semester 2 kita harus mengunjungi portal info PTK. Yang sering menjadi kendala adalah lamanya proses perubahan data pada web yang satu ini, sehingga kita harus rajin berkunjung pada portal yang satu ini.
Untuk mengecak SKTP semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA / SMK dapat dilakukan pada laman info PTK dikdas pada tautan berikut (mudah-mudahan nanti tautan mirornya bisa di tambah guna memperlancar pengecekan SKTP):
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
Edaran ditjen GTK terkait dengan pengelolaan tunjangan 2017 dapat diunduh DI SINI.
Permasalahan yang sering timbul pada lembar info PTK / Info guru untuk keperluan SK tunjangan profesi
Jam tambahan yang diakui di dapodik
Tugas tambahan tidak valid bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama disebabkan oleh SK yang kadaluarsa, maka pastikan sk tugas tambahan PTK masih berlaku. Untuk kepaka sekolah masa berlaku 4 tahun, sementara tugas tambahan di bawahnya hanya berlaku 1 tahun.
Penyebab lain adalah tugas tambahan yang tidak sesuai ketentuan, misal wakil kepala sekolah mengikuti validasi dengan ketentuan jumlag rombel sebagai berikut :
Sekolah dasar tidak memiliki wakil kepala sekolah.
SMP dengan rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka, rombel 10 s.d 18 dengan 2 orang waka dan rombel di atas 18 memiliki 3 orang waka yang diakui.
SMA / SMK dengan jumlah rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka, rombel 10 s.d 18 dengan 2 orang, rombel 19 s.d 27 dengan 3 orang waka dan rombel di atas 27 memiliki 3 orang waka yang diakui.
Tugas tambahan kepala lab dan atau kepala perpus maksimal 1 orang.
Sementara tugas tambahan lain yang diakui didapodik yaitu wali kelas 2 jam, pembina ekskul 2 jam, pembina osis i jam, guru piket 1 jam.
JJM tidak memenuhi syarat
Validasi JJM tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTP biasanya disebabkan tiga hal yaitu JJM tidak linear dan JJM rombel tidak normal dan JJM tidak mencukupi 24 jam.
Untuk JJM yang tidak linear tentu rekan-rekan sudah paham permasalahannya, yaitu antara mapel sertifikasi dengna jam mengajar harus linear atau sama. Sementara untuk JJM kurang dari 24 jam tatap muka per pekan tentunya PTK bersangkutah harun mengusahakan JJM tambahan, baik itu berupa jam mengajar di sekolah lain ataupun berupa jam tugas tambahan. Sebagai catatan, tugas tambahan hanya diakui pada satmikalnya.
Khusu untuk JJM rombel tidak normal yang perlu diperhatikan adalah jumlah maksimal JJM normal untuk tiap rombel pada kurikulum dan tingkat satuan pendidikan masing-masing. Artinya jumlah total JJM wajib dan JJM tambahan wajib tidak boleh lebih dari JJM maksimal rombel.
JJM SD KTSP
Kelas 1 max 26 jam; Kelas 2 max 27 jam; Kelas 3 max 28 jam;
Kelas tinggi (4, 5 dan 6) max 32 jam.
JJM SD K13
Kelas rendah 30 s.d 34 jam; Kelas tinggi max 36 jam.
JJM SMP KTSP
Jam wajib kurikulim max 32 jam; jam tambahan wajib max 4 jam.
Selebihnya jam tambahan biasa.
JJM SMP K13
Jam wajib kurikulim max 38 jam; jam tambahan wajib max 2 jam.
Selebihnya jam tambahan biasa.
Guna memanfaatkan fitur login PTK maka kita bisa menerapkan cara yang hampir serupa ketika mengerjakan PMP dengan banyak komputer. Tentunya dengan sedikit penyesuaian pada ip dapodik atau bisa mengunduh tutorialnya DI SINI.
Cara cek info PTK
Setelah dapodik selesai dikirim maka selanjutnya dengan cemas kita melakukan rutinitas cek info GTK, bagaiman tidak jika kita alpa atau khilaf sehingga salah entri bisa jadi tunjangan guru akan tertunda, alhasil kita jadi orang paling dinanti kehadirannya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk mengecek status ke-valid-an data PTK untuk keperluan penerbitan SKTP semester 2 kita harus mengunjungi portal info PTK. Yang sering menjadi kendala adalah lamanya proses perubahan data pada web yang satu ini, sehingga kita harus rajin berkunjung pada portal yang satu ini.
Untuk mengecak SKTP semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA / SMK dapat dilakukan pada laman info PTK dikdas pada tautan berikut (mudah-mudahan nanti tautan mirornya bisa di tambah guna memperlancar pengecekan SKTP):
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
Edaran ditjen GTK terkait dengan pengelolaan tunjangan 2017 dapat diunduh DI SINI.
Permasalahan yang sering timbul pada lembar info PTK / Info guru untuk keperluan SK tunjangan profesi
Jam tambahan yang diakui di dapodik
Tugas tambahan tidak valid bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama disebabkan oleh SK yang kadaluarsa, maka pastikan sk tugas tambahan PTK masih berlaku. Untuk kepaka sekolah masa berlaku 4 tahun, sementara tugas tambahan di bawahnya hanya berlaku 1 tahun.
Penyebab lain adalah tugas tambahan yang tidak sesuai ketentuan, misal wakil kepala sekolah mengikuti validasi dengan ketentuan jumlag rombel sebagai berikut :
Sekolah dasar tidak memiliki wakil kepala sekolah.
SMP dengan rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka, rombel 10 s.d 18 dengan 2 orang waka dan rombel di atas 18 memiliki 3 orang waka yang diakui.
SMA / SMK dengan jumlah rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka, rombel 10 s.d 18 dengan 2 orang, rombel 19 s.d 27 dengan 3 orang waka dan rombel di atas 27 memiliki 3 orang waka yang diakui.
Tugas tambahan kepala lab dan atau kepala perpus maksimal 1 orang.
Sementara tugas tambahan lain yang diakui didapodik yaitu wali kelas 2 jam, pembina ekskul 2 jam, pembina osis i jam, guru piket 1 jam.
JJM tidak memenuhi syarat
Validasi JJM tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTP biasanya disebabkan tiga hal yaitu JJM tidak linear dan JJM rombel tidak normal dan JJM tidak mencukupi 24 jam.
Untuk JJM yang tidak linear tentu rekan-rekan sudah paham permasalahannya, yaitu antara mapel sertifikasi dengna jam mengajar harus linear atau sama. Sementara untuk JJM kurang dari 24 jam tatap muka per pekan tentunya PTK bersangkutah harun mengusahakan JJM tambahan, baik itu berupa jam mengajar di sekolah lain ataupun berupa jam tugas tambahan. Sebagai catatan, tugas tambahan hanya diakui pada satmikalnya.
Khusu untuk JJM rombel tidak normal yang perlu diperhatikan adalah jumlah maksimal JJM normal untuk tiap rombel pada kurikulum dan tingkat satuan pendidikan masing-masing. Artinya jumlah total JJM wajib dan JJM tambahan wajib tidak boleh lebih dari JJM maksimal rombel.
JJM SD KTSP
Kelas 1 max 26 jam; Kelas 2 max 27 jam; Kelas 3 max 28 jam;
Kelas tinggi (4, 5 dan 6) max 32 jam.
JJM SD K13
Kelas rendah 30 s.d 34 jam; Kelas tinggi max 36 jam.
JJM SMP KTSP
Jam wajib kurikulim max 32 jam; jam tambahan wajib max 4 jam.
Selebihnya jam tambahan biasa.
JJM SMP K13
Jam wajib kurikulim max 38 jam; jam tambahan wajib max 2 jam.
Selebihnya jam tambahan biasa.
0 Response to "Permasalahan dan Solusi Dapodik dan Info PTK 2017"
Post a Comment