Selamat Datang di Website INFO PENDIDIKAN | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di zainalinfopendidikan.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

BERKAS SYARAT TERBARU UNTUK KENAIKAN PANGKAT GURU PNS TERBARU TAHUN 2017

Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang pegawai dalam susunan kepegawaian dan yang digunakan sebagai dasar penggajian. Oleh karena itu setiap pegawai  diangkat dengan pangkat tertentu.
Image result for SYARAT NAIK PANGKAT
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas pengabdian pegawai yang bersangkutan terhadap instansi tertentu. Misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Negara, Pegawai kantor terhadap perusahaannya dan lain­lain. kenaikan pangkat ini dimaksudkan agar pegawai tersebut mampu meningkatkan tingkat produktivitasnya, memiliki motivasi yang lebih untuk lebih melakukan hal­hal yang bersifat inovatif atau setidaknya tidak akan melanggar aturan yang ada didalam instansi.

Selamat  pagi bapak dan ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Kenaikan Pangkat Bagi PNS adalah salah satu kewajiban bila tidak naik pangkat selama 5 Tahun bila mana tidak mengajukan usul kenaikan pangkat akan berakibat pada PNS. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak untuk mendapatkan kenaikan pangkat tapi kenaikan pangkat PNS ini tidak bisa didapatkan dengan mudah begitu saja. Ada beberapa prosedur dan persyaratan yang harus dilengkapi.

Contoh Berkas Syarat-Syarat Untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS Terbaru Tahun 2017
"Menyikapi hal ini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis infografis tahun 2017 ini mengenai alur dan syarat kenaikan pangkat PNS."
I. Syarat-syarat kenaikan pangkat PNS tahun 2017 sebagai berikut :

1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
3. KP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
4. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
5. Foto Copy SK Jabatan fungsional dilegalisir
6. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
7. Penilaian Angka kredit (PAK)

II. Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural sebagai berikut :
1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
3. Foto Copy SK jabatan dilegalisir
4. Foto Copy SK pelantikan dilegalisir
5. SPMT (Surat perintah melaksanakan tugas)
6. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik..
demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi sahabat semua.

0 Response to " BERKAS SYARAT TERBARU UNTUK KENAIKAN PANGKAT GURU PNS TERBARU TAHUN 2017"