Assalamualaikum wr wb. rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia, Hari ini kami akan membagikan informasi mengenai besaran jumlah gaji 13 dan 14 yang akan diterima tahun 2017
Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri Se-Indonesia dikabarkan akan segera menerima gaji ke-13 dan 14 pada bulan Juni ini. Namun yang kerap menjadi pertanyaan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama para istri-istri mereka adalah berapakah formasi besaran gaji yang akan diterima itu?.
Kepala Bidang Penyiapan Perumusan, Hidayah Azmy Nasution, menjelaskan bahwa gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain yang biasanya PNS terima setiap bulannya, sebagaimana dikutip dari beritapns.com.
“Kalau gaji ke-13, itu dibayarkan komponennya ada gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Sederhananya ya, gaji plus tunjangan penuh yang dia (PNS) dapat setiap bulan,” ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Hidayah Azmy Nasution.
Sedangkan untuk gaji ke-14, kata Azmi, ketentuannya berbeda dengan gaji ke-13. Hal tersebut akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal ketetapan gaji dan tunjangan PNS.
“Untuk gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok. Gaji pokoknya saja. Jadi berbeda dengan gaji ke-13. Itu sudah ketentuan di Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara),” tambah azmy.
Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Keuangan memperkirakan gaji ke 14 akan cari pada minggu ke 2 bulan juni sedangkan gaji ke 13 akan cair pada awal juli 2016. Semoga gaji ke-13 dan 14 segera cair agar istri ASN dapat segera menyiapkan kebutuhan untuk hari raya dan tahun ajaran baru bagi anak sekolah.
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari kicknews.today . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.kompasnesia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih.
0 Response to "JUMLAH GAJI 13 DAN 14 YANG BAKAL DITERIMA PNS, TNI dan POLARI TAHUN 2017"
Post a Comment