Pemenuhan 24 jam mengajar masih tetap menjadi masalah bagi para guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang merancang beberapa skema yang bisa digunakan.
"Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah membuat beberapa skema agar TPG tetap cair," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (21/12/16).
Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam
dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya.
Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar
20/24 x gaji satu bulan. Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama
delapan jam per hari atau 40 jam seminggu.
"Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan menyusahkan para
guru," kata Pranata dalam Rakornas Aparatur Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12).
Kemendikbud menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam
memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melakukan peringatan dini,
peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi. Sehingga, penyaluran
TPG akan tepat waktu dan akuntabilitasnya terjaga.
Sumber: http://www.berpijar.com
Sumber: http://www.berpijar.com
0 Response to "Khabar Baik!!! Meski Mengajar Kurang dari 24 Jam Guru Tetap Dapat TPG "
Post a Comment